Kota Bengkulu, PorosKeadilan.com – Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu dini hari kemarin Senin (04/04) berhasil melakukan penyitaan terhadap ribuan botol minuman keras (miras).
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penyitaan ribuan botol miras dilaksanakan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala.
“total sebanyak 1.754 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan dari dua lokasi”, tegasnya sembari menyesali tim juga menemukan adanya 14 botol minuman merk Prost Alster botol kecil yang sudah kadaluarsa (Expired 22 September 2021).
Selain minuman keras dan penyakit masyarakat lain, tim juga ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap Penimbunan Sembako dan BBM pada saat bulan suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 pungkasnya mengakhiri.