Curup, PorosKeadilan.com – Diduga rem Blong, satu unit mobil roda 6 ( R6) jenis Hino dengan Plat No BG 8403 JL mengalami Lama Tunggal dengan menabrak Rumah Warga.
Kapolres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., melalui Kasat Lantas AKP Radian, S.Ik., hari ini (03/04/22) mengungkapkan, lakalantas yang dialami mobil Hino tersebut terjadi tadi malam (minggu,03 April sekira pukul 02.00 wib).
” Pengemudi mobil Delisman (45) warga Kel. Sungai Duren Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi, sedangkan pemilik rumah yakni Nyono (54) warga Desa Suban Ayam Kec. Selupu Rejang Kab. Rejang Lebong.” Ungkap Kasat Lantas.
Kasat Lantas Menjelaskan, Lakalantas tunggal yang dialami oleh Delisman tersebut berawal R6 Hino yang bermuatan minuman kemasan berjalan dari arah Lubuk Linggau menuju arah Curup.
Pada saat melewati TKP, tepatnya jalan turunan menikung ke kiri, menurut keterangan Pengemudi bahwa pada saat itu selang rem pecah sehingga mobil tidak bisa dikendalikan yang membuat mobil tersebut berjalan lurus tidak bisa dikendalikan ke arah sebelah kanan jalan sehingga bagian bak belakang mobil menabrak pohon yang membuat kepala mobil tersebut mengarah ke kiri dan bagian kanan mobil tersebut menabrak rumah Nyono.
” Untuk korban jiwa tidak ada cuma mengalami kerusakan pada bagian depan, samping kiri dan kanan, dan posisi mobil terbalik dengan posisi kanan diatas dan barang muatan berserakan di TKP.” Jelas Kasat Lantas.
Kasat lantas mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang mengalami laka dan akan di amankan di Mapolres Rejang Lebong.