Kota Bengkulu, PorosKeadilan.com – Ungkap Pencurian, Polres Bengkulu Amankan 3 Orang Sebagai Pelaku, ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Hp Merk VIVO type V20 Warna sunset melodi, Tim Gabungan yang dipimpin Panit 1 Sat Reskrim Polres Bengkulu Ipda Muhammad Nabil, S.Tr.K, pada hari Jumat (01/04) malam yang lalu berhasil mengamankan 3 orang sebagai terduga pelaku.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan pengungkapan berawal saat terduga pelaku penadahan inisial De (23) dan MH Alias Ha (21) diketahui telah memposting iklan jual beli handphone.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa benar hp yang dijual merupakan milik korban Rigel (18) mahasiswa asal Kabupaten Bengkulu Utara yang melapor telah menjadi korban pencurian pada hari Sabtu (26/04) yang lalu ditempat kost Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu tambahnya.
Tim Gabungan kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian inisial ES Alias Re (37) saat berada di rumah kontrakan pelaku yang beralamat di Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu pungkasnya mengakhiri.