Gubernur Rohidin Minta LHP 2021 Langsung Ditindaklanjuti

0

Bengkulu, PorosKeadilan.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada Inspektorat Provinsi Bengkulu dan jajaran teknis terkait, segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Provinsi Bengkulu Tahun 2021 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

“Dan kalau perlu langsung disampaikan ke pihak bersangkutan untuk mendapatkan solusi terbaik. Sehingga jangan sampai temuan terkait administrasi keuangan itu bermasalah di kemudian hari,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai terima Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Internal Tahun 2021 Provinsi Bengkulu dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto beserta jajaran, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (28/03).

Lebih lanjut dikatakan Gubernur Rohidin, salah satu contohnya program SPAM Regional Kobema terkait tarif dan sinkronisasi anggaran dan lain sebagainya. Bagaimana rencana dan langkah strategis yang diambil bisa sinkron antar pemerintah daerah secara anggaran, hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Kemudian terkait pengelolaan pendidikan, seperti terhadap upah PTT dan GTT juga harus diseragamkan di tingkat sekolah. Sehingga nanti jika ada subsidi upah dari pemerintah pusat tidak ada data yang tertinggal.

“Juga terkait pengelolaan bantuan langsung ke masyarakat ini, penting dilaksanakan secara baik. Sehingga data pusat dan data di daerah bisa sinkron secara rinci,” imbuhnya.

Selain itu, terhadap penetapan program Pembangunan Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau di awal 2019, di mana progresnya terbilang cepat. Sebagai hasil evaluasi BPKP Provinsi Bengkulu diketahui tidak ada kendala terhadap penyelesaian pembangunan seksi 1 yang telah mencapai 94 persen lebih.

“Semoga bisa clear di tahun 2022 kemudian ada program lanjutan untuk seksi ke 2 dari Taba Penanjung ke Kepahiang. Di mana hasil rapat koordinasi Gubernur se Sumatera di Batam, Menteri ATR/ Bappenas RI sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran kelanjutan jalan tol Bengkulu sudah tersedia, sehingga tahapan bisa dimulai kembali dan sesuai rencana awal di 2024 atau 2025 Tol Bengkulu – Lubuk Linggau bisa difungsikan,” tutup Gubernur ke-10 ini.

Dikatakan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto, berdasarkan pengawasan pihaknya secara komprehensif terkait sistem penganggaran Pemprov Bengkulu termasuk BUMD yang ada di Bengkulu, respon baik dari Pemprov Bengkulu untuk segera menindaklanjuti adanya beberapa temuan administrasi keuangan sangatlah baik.

“Juga terkait penanganan COVID-19, baik versi kesehatan maupun jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi di daerah. Secara umum respon dari Pak Gubernur sangat baik, dengan segera menindaklanjuti ke unit kerja bahkan hingga ke unit pengelola kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara itu, berdasar hasil pengawasan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau seksi ke 2, pihaknya tidak menemukan kendala berarti dan pembebasan lahan juga telah tuntas.

“Pembebasan lahan untuk jalan tol memang sudah rampung, tapi masih terkendala di lahan yang di seksi ke 3 yang terakhir. Ini perlu mediasi baik dari Pemprov Bengkulu maupun Kota Lubuk Linggau, karena berada di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini