Bengkulu, PorosKeadilan.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, bahwa produk halal menjadi keharusan untuk memenangkan pasar global. Produk yang halal berarti menghadirkan produk yang baik dan bermutu.
Hal ini ditegaskan Gubernur Rohidin saat membuka Rapat Koordinasi Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di Hotel Mercure pada Kamis 24 Maret 2022.
Rohidin sangat yakin provinsi Bengkulu mampu memberikan kontribusi besar dalam mendukung target Kementerian Agama menerbitkan 10 juta sertifikat halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Karena menurut Rohidin, dari waktu ke waktu pemerintah, baik pusat dan daerah melakukan gerakan yang signifikan untuk memperbesar capaian sertifikasi halal.
“Dengan adanya produk yang bersertifikasi halal akan turut mendorong kebijakan dalam membuka pasar pariwisata di Bengkulu,” jelas Gubernur Rohidin.
“Kami menyambut baik public hearing ini sebagai upaya untuk mengedukasi pelaku usaha sehingga pada akhirnya di Provinsi Bengkulu seluruh rumah makan, restoran dan lain sebagainya siap menyajikan produk bersertifikat halal,” lanjutnya.
Hadir dalam acara ini Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Kemenag RI, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wali Kota se- Provinsi Bengkulu serta perwakilan Dinas dan Instansi terkait dan sejumlah pelaku usaha di Provinsi Bengkulu.
Rakor ditutup dengan komitmen dukungan bersama dalam mempercepat dan memfasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMK di Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bengkulu oleh seluruh Bupati dan Wali Kota yang disaksikan oleh Gubernur Bengkulu, Kepala Pusat Regestrasi dan Sertifikasi Halal, serta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.