Simpan Narkoba Dibawah tempat tidur, warga kota bengkulu di tangkap polisi
Kota Bengkulu, PorosKeadilan.com – Satuan reserse narkoba polres bengku kembali menangkap satu orang warga kota bengkulu atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.
Tersangka berinisial Y-B (21) warga kelurahan tengah padang kecamatan teluk segara kota bengkulu. Tersangka di tangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu sabu yang di simpan pelaku dibawah tempat tidurnya.
Penangkapan pelaku ini berdasrkan informasi sari masyarakat, serta lidik dari satres narkoba polres bengkulu. Pada saat penggeledahan terhadap badan dan rumah Bagas kemudian polisi menemukan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu dalam bungkus plastik klip bening dan 4 (empat) paket plastik klip bening di bawah kasur kamar rumah Bagas dan menemukan 1(satu) kaca pirex dalam kotak rokok merk sampoerna, 2(dua) skop pipet plastik didalam kamar tersangka kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
๐ท๏ธ Tag:
๐ Artikel Terkait
-
Cegah Bencana Ekologis, KPHL Bengkulu Selatan Bakal Sidak Seluruh Panglong Kayu๐๏ธ Januari 22, 2026
-
OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Berantas Scam melalui IASC๐๏ธ Januari 16, 2026
-
OJK Selesaikan Penyidikan Kasus Transaksi Semu Saham SWAT, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan๐๏ธ Januari 16, 2026