Kantor Media Anggota SMSI Disweeping Oknum Pemuda Pancasila, Pempred Media Lapor ke Polda Bengkulu

0

Bengkulu, PorosKeadilan.com – Pemimpin Redaksi Media Siber Dclik.id, Heri Gunawan, melapor ke Polda Bengkulu, Selasa (22/3/2022) atas dugaan pidana UU Pers No 40 Tahun 1999. Dalam laporannya, Heri menyebut aksi sweeping oleh oknum Pemuda Pancasila Kota Bengkulu ke kantor media Dclik.id dan Beritaterbit.com pada Kamis (17/3/2022) lalu merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami sudah memberi tenggat waktu untuk mereka meminta maaf, namun tidak dilakukan. Oleh karena itu, atas dasar tidak ingin kejadian serupa terulang dan terjadi baik pada media kami dan media lainnya dikemudian hari, maka peristiwa aksi sweeping ke kantor kami tersebut kami laporkan ke penegak hukum dengan delik UU Pers No 40 Tahun 1999,” terang Heri Gunawan dalam keterangannya.

Heri mengatakan, jelas bahwa UU Pers mengatur hak koreksi apabila terjadi kekeliruan terhadap pemberitaan dan juga memberi ruang hak jawab bagi pihak yang dirugikan. “Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan Dclik.id dan justru meminta media kami mencabut berita dengan judul “Bohong, Wawali Bengkulu Tak Tepati Ucapannya Sediakan Migor 18 Ribu Ton” yang diposting pada Rabu 16 Maret 2022,” beber Heri.

Diberitakan sebelumnya, kantor 2 media online di Bengkulu, yakni Dclik.id dan Beritaterbit.com yang beralamat di Jalan Kalibrantas No 2 RT 09 RW 3 Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, disweeping oleh 11 oknum Ormas Pemuda Pancasila Kota Bengkulu. Aksi sweeping itu terjadi pada Kamis (17/3/2022) sore, sekira pukul 16.30 WIB.

Dari kronologis kejadian seperti diceritakan oleh Pemimpin Redaksi Dclik.id, Heri Gunawan, aksi sweeping tersebut merupakan dampak dari pemberitaan Dclik.id yang berjudul “Bohong, Wawali Bengkulu Tak Tepati Ucapannya Sediakan Migor 18 Ribu Ton” yang dipos pada Rabu 16 Maret 2022.

Menurut Heri, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi yang menjadi objek berita merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Majelis Pimpinan Cabang (MPO) Pemuda Pancasila Kota Bengkulu. Hal itulah yang ditenggarai menjadi penyebab oknum Pemuda Pancasila Kota Bengkulu mendatangi kantor redaksi Dclik.id karena tidak terima dengan pemberitaan.

“Mereka tidak terima Wakil Wali Kota Bengkulu yang juga Ketua MPO MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu diberitakan dengan judul tersebut, sementara itu, narasumber berita Saudara Dondi Gatam yang merupakan penggiat media sosial dipaksa untuk mencabut berita itu. Mereka sekitar 11 orang datang kekantor kami dengan menggunakan atribut Pemuda Pancasila, kami merasa tidak nyaman dalam menjalakan fungsi pers,” kata Heri Gunawan.

Ditambahkan Heri, buntut dari kedatangan oknum Pemuda Pancasila ke kantor medianya, terjadi keributan mulut. Meski tidak terjadi bentrok fisik, namun kehadiran mereka berombongan sangat mengganggu kerja media.

Terkait peristiwa itu, sudah diupayakan mediasi untuk mendamaikan. Namun, pihak dari Pemuda Pancasila belum menunjukkan i’tikad baik dengan datang untuk meminta maaf.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Wibowo Susilo sudah berupaya mendamaikan kedua pihak, namun belum menemukan titik temu.

“Bahwa benar media Dclik.id dan Beritaterbit.com merupakan anggota SMSI Bengkulu. Terkait konflik dengan anggota Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, saya sudah berusaha memediasi namun belum menemukan kesepahaman dan kita menyilahkan media bersangkutan untuk menempuh upaya hukum. Nantinya kita berharap masalah ini tetap diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Wibowo dalam keterangannya.

Heri Gunawan sendiri mengatakan, berbagai pihak sudah mencoba memfasilitasi untuk mendamaikan namun belum menemukan titik terang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini