Bengkulu, PorosKeadilan.com – Polda Bengkulu melalui Bidang (Bid)Humas hari ini (17/03/22) pukul 09.00 wib melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan Nota kesepahaman antara Polda Bengkulu dan SMSI yang tersebut dilakukan langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., dan ketua SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo.
Ketua SMSI dalam sambutannya menyampaikan, saat ini di Provinsi Bengkulu ada 105 media online yang tergabung sedangkan di tingkat nasional sebanyak 1756 Media Online.
Ketua SMSI juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kabid Humas yang secara aktif memberikan informasi yang nantinya disebarluaskan kepada masyarakat melalui media online yang tergabung di SMSI.
” kami berharap untuk bisa saling mengingatkan, dan menegur karena yang mengawaki medio online ini manusia biasa.” Sampai Ketua SMSI.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan walaupun dilaksanakan secara sederhana akan tetapi tidak mengurangi makna wujud sinergitas antara Polda Bengkulu dengan SMSI.
Dengan di tandatanganinya MOU ini bisa lebih meningkatkan hubungan antara Polda Bengkulu dan SMSI terutama dalam hal penyebaran informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Saat ini era digital, setiap waktu dibanjiri info baik yg baik maupun yang buruk , polri dituntut untuk memberikan info yang aktual dan valid sehingga masyarakat dapat menerima info yang akurat dan tidak bimbang dalam menerima informasi.
” Media saat ini merupakan wadah penyebaran informasi dan sumber edukasi bagi masyarakat juga sarana hiburan sesuai UU pers.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Diakhir sambutannya, Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan media dan mengajak untuk membangun Provinsi Bengkulu dengan informasi yang akurat dan vaktual.
” mari wujudkan media di Bengkulu media yg sehat, Polda Bengkulu siap menjadi narasumber yang dipercaya bagi edukasi dan pemberian informasi kepada masyarakat.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bengkulu, personil Bid Humas Polda Bengkulu,Heri Gunawan wakil ketua SMSI, serta Qisti Nadifa Praviyanti sekretaris SMSI.