Curup, PorosKeadilan.com – Polres Rejang Lebong merilis pelaku penusukan pelajar hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Pelaku yakni YY (27) warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong berhasil ditangkap oleh anggota polsek Kota Podang yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu. M. Zuhdi, SH.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasi Humas AKP Syahyar, SH menjelaskan motif pelaku korban A (19) warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang yaitu spontanitas karena tidak senang adiknya mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh korban.
”Korban seorang pelajar dan kejadian penusukan terjadi Senin (7/3) malam dan berhasil diamankan selang tiga jam setelah kejadian” ungkap Kapolres Rejang lebong dihadapan awak media, Selasa (08/03/2022).
Sementara itu, Kapolsek Kota Padang menjelaskan runut kejadian berawal dari pelaku yang menyuruh adiknya menegur korban dan teman-temannya untuk tidak menganggu keponakannya. Setelah itu terjadilah keributan dan penganiayaan terhadap adik pelaku. Mengetahui kejadian tersebut, pelaku yang sedang berjualan martabak langsung mendatangi korban. Tanpa basa basi, sebilah pisau ditancapkan pelaku kepada korban dibagian hulu hati.
“korban sempat dilarikan ke puskesmas kota padang dan dirujuk ke Rumah Sakit Linggau namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” jelasnya.