Polres Bengkulu Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Bengkulu, PorosKeadilan.com – Tidak butuh waktu lama bagi Satreskrim Pores Bengkulu dalam mengungkap pencurian sepeda motor. Pasalnya, saat kejadian pada tanggal 02 Maret 2022 di kontrakan lokasi hibrida 10, keesokan harinya kedua pelaku berhasil ditangkap setelah bersembunyi di muara langkap Kabupaten Kepahiang.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut. Ia menjelaskan kedua pelaku yakni AS (27)warga Kelurahan Padang nangka Kecamatan Singaran pati kota bengkulu dan RA (18) pemuda Padang tepong Kelurahan padang tepong kecamatan Ulu musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan. Ia menjelaskan sesaat setelah korban Rumiati (42), petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan penggerbekan di Kosan salah satu pelaku di Jl.salak 4 pasar panorama namun para pelaku sudah meninggalkan kosan tersebut.
Kemudian team gabungan mendapat informasi bahwa para pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke arah Kabupaten kepahyang sehingga bersama tim Opsnal Polres Kepahiang melakukan pengejaran.
“Pada pukul 20.15 wib team berhasil mengamankan pelaku AS di tebat monok dan RA keesokan harinya menyusul ditangkap saat sedangberada di muara langkap Kab. Kepahiang,” ungkapnya, Jum’at (04/03/2022).
Bersama dengan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yakni dua sepeda motor, Kunci T, obeng, tas, dompet serta satu pasang pelat kendaraan bermotor.
🏷️ Tag:
📌 Artikel Terkait
-
OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan PT Varia Intra Finance🗓️ Januari 23, 2026
-
-
4 Perusahaan Berhenti Angkut Barang di Atas 10 Ton, Yang Lain Diminta Menyusul🗓️ Januari 22, 2026