Suami Ke Kebun Istri Digerbek Warga

0

Manna, PorosKeadilan.com – Seorang suami di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan istrinya sendiri dengan dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan telah diterima Polsek Pino Raya pada Jumat (25/02/202).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos, MH membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perzinahan tersebut.Ia menjelaskan pihak kepolisian melalui Polsek Pino Raya saat ini tengah memproses laporan tersebut.

“Kemarin Jumat sore laporan masuk di SPKT Polsek Pino. Dua orang yang dilaporkan yakni istri pelapor dan teman lelakinya,” jelasnya.

Diketahui satu hari sebelum pelaporan sekira pukul 23.00 WIB pada saat Pelapor sedang berada di kebun, datang masyarakat menjemput Pelapor untuk segera pulang ke rumah. Kemudian diceritakan kepada pelapor bahwa pada pukul 21.00 Wib Istri Pelapor digerebek oleh warga Desa Tanjung Aur II yg sedang berhubungan Intim dengan teman lelakinya didalam kamar.

Tak terima atas kejadian perselingkuhan yang dialaminya, pantas pelapor memilih untuk melanjutkan ke jalur hukum guna diproses sesuai aturan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini