Lari ke Putri Hijau, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Gading Cempaka

0

Bengkulu, PorosKeadilan.com – Berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu sore hari kemarin Kamis (24/02) langsung berangkat menuju Kabupaten Bengkulu Utara.

“jalin koordinasi bersama Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara, Tim akhirnya berhasil mengamankan seorang pria inisial PD (22) Warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Tim juga  berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion sebagai barang bukti dan saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk melengkapi berkas perkara tambahnya.

Menutup keterangan, Kasi Humas menjelaskan terduga pelaku sebelumnya diketahui melarikan diri usai menabrak warung tetangga korban saat membawa mobil pick-up milik korban.

Korban yang dihubungi tetangga yang menceritkan kejadian laka lantas tersebut kemudian melakukan pemeriksaan gudang miliknya dan mendapati satu unit motor miliknya hilang sehingga melapor ke Polsek Gading Cempaka pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini