Bengkulu, PorosKeadilan.com – Terkait Pengeroyokan, Tiga Warga Diamankan Tim Macan Gading
Diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan), Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu dini hari tadi Jumat (18/02) mengamankan tiga orang warga dari dua lokasi berbeda.
“Pertama diamankan terduga pelaku KAP Alias Nana (20) dan RR Alias Cece Berlina (21) saat berada di Jalan Cimanuk kemudian BO (25) yang berhasil diamankan saat berada di Jalan Batang Hari” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Terduga pelaku diamankan Tim yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah setelah adanya laporan HM (23) Warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban yang melapor ke Polres Bengkulu pada hari Rabu (16/02) yang lalu sebagi korban penganiayaan sambungnya.
Ketiga orang tersebut dilaporkan melakukan penganiayaan saat berada disalah satu lokasi tempat hiburan malam Kota Bengkulu yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka pungkasnya mengakhiri.