Bengkulu, PorosKeadilan.com – Diduga kuat hendak melarikan diri, SA (30) Warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar yang diidentifikasi sebagai pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dini hari tadi Jumat (18/02) diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu.
“diamankan sekira pukul 02.15 Wib saat berada dikawasan Betungan, dan saat ini telah diamankan di Polsek Kampung Melayu” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
Pengamanan terduga pelaku, terkait kejadian penganiayaan pada hari Kamis (17/02) kemarin yang mengakibatkan korban DA (16) Pelajar asal Kota Bengkulu mengalami 3 luka tusukan yaitu 2 tusukan di bagian perut sebelah kanan dan 1 tusukan di bagian paha kaki sebelah kanan sambungnya.