Gelapan Motor Tetangga, Warga Lampung Ditahan Polsek Selebar

0

Bengkulu, PorosKeadilan.com – Modus mengantar istri berobat, seorang pria inisial El pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 yang lalu berhasil meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban atas nama Ardany (28) Warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.

Ditunggu tak kunjung kembali dan menghilang dari rumah kontrakannya, korban kemudian memilih melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Selebar pada tanggal 26 Januari karena mengalami kerugian atas kehilangan sepeda motor.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Selebar Polda Bengkulu yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Putra Agung, S.Sos, kemudian melakukan tindakan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Provinsi Lampung.

“Tak buang waktu, Unit Reskrim kemudian berangkat menuju Provinsi Lampung dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yakni Saudari SJ (29) saat berada di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan pada hari Selasa (15/02)” terang Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto. Sempat melakukan penggerebekan ditempat lain, suami pelaku inisial El diketahui telah melarikan diri sehingga tim kemudian pulang membawa istri pelaku untuk dimintai keterangan pungkasnya mengakhiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini