Konsorsium Nasional LSM Minta Polda Usut Dugaan Gratifikasi di KONI

0

Bengkulu, PorosKeadilan.com – Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Bengkulu gelar audiensi perihal gratifikasi ditubuh KONI Bengkulu, audiensi berlangsung di Polda Bengkulu, Senin (14/02/2022).

Dalam audiensi yang dilakukan Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu meminta kepada Polda Bengkulu untuk melakukan tindakan pengusutan diduga ada gratifikasi di Tubuh Koni Provinsi Bengkulu.

Tuntutan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan Konsorsium Nasional LSM Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar, diantaranya meminta kepada Polda Bengkulu mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Koni tahun 2021.

“Dugaan korupsi dana hibah tahun 2021, karena LPJP-nya disampaikan setelah habisnya masa jabatan Plt. Koni Provinsi Bengkulu,” ungkap Syaiful Anwar, usai gelar Audiensi ke Polda Bengkulu.

Tidak itu saja, ia juga meminta kepada Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi dalam Musprov koni Provinsi Bengkulu di tahun 2021. “Usut tuntas dugaan gratifikasi di Musprov,” tegas Syaiful.

Lanjutnya ia juga meminta “kepada Kapolda Bengkulu mengusut tuntas sumber dana Musprov Koni Provinsi Bengkulu tahun 2021 yang tidak ada masuk didalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).” Tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini