Curup, Poroskeadilan.com – Sebuah benda menyerupai bom akhirnya dilakukan upaya disposal atau peledakan di area belakang Mapolres Rejang Lebong. Upaya disposal dilakukan langsung oleh Tim Gegana Satuan Brimob Polda Bengkulu pada Rabu (09/02/2022).
Dijelaskan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan bahwa benda menyerupai bom rakitan tersebut pertama kali oleh Bhabinkamtibmas Polsek Curup yang mendapatkan informasi oleh warga Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan. Setelah dilakukan disposal dan pemeriksaan benda yang dimaksud tidak mengandung bahan peledak maupun detonator dan hanya berupa rangkaian bataerai dan kabel saja.
” benda tersebut merupakan bom palsu. JM (33) warga asal Provinsi Jambi masih kita dalami dan juga akan dihubungi pihak keluarganya,” jelasnya.
Dari hasil penguraian barang yang diduga bom, Gegana Sat Brimob Polda Bengkulu berhasil menjelaskan komponen benda yang mirip bom rakitan itu hanya berupa 1 baterai HP merek Xiomi, resistor, 1 baterai merek Alkalin, 2 baterai merek ABC 1/2 volume, 1 lampu sebha, dan 1 “micro switch”.