Bengkulu, Poroskeadilan.com – Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, Panitia Seleksi (Pansel) memberikan ruang gerak kepada masyarakat untuk melakukan penilaian terhadap 3 kandidat calon Direktur RSUD M Yunus Bengkulu.
“Silahkan kepada masyarakat luas, baik itu masyarakat Bengkulu maupun masyarakat luar Bengkulu, untuk melihat rekam jejak ketiga calon ini. Sehingga nanti kalau terdapat rekam jejaknya yang tidak baik silahkan sampaikan kepada pansel, baik itu melalui surat, WA atau lainnya. Cuma dengan catatan satu syarat jangan nanti lempar batu sembunyi tangan,” jelas Sekda Hamka Sabri usai hadir pada Program Dialog Bengkulu Talk Show, di studio salah satu Televisi swasta lokal Bengkulu, Rabu (02/02).
Lanjut Hamka Sabri, nantinya masyarakat yang membuat laporan harus menyertakan tanda tangan dan melampirkan identitas diri.
“Ini tidak lain tujuan kita untuk kebaikan. Jangan sampai laporan yang disampaikan justru menimbulkan konflik yang tidak dinginkan,” imbuhnya.
Lebih jauh jelas Sekda Hamka, menentukan kelulusan kandidat, menunggu hasil asesmen dari tim dari Jogjakarta, baru kemudian kompilasi nilai. Lalu nanti dilakukan perangkingan oleh pansel. Hasilnya nanti diserahkan kepada Gubernur dan langsung diumumkan.
“Target kita sebelum puasa dan kalau bisa akhir bulan ini diumumkan hasilnya. Sehingga secepatnya karena manajemen rumah sakit sudah menunggu,” sambungnya.
Tiga besar calon Direktur RSMY Bengkulu tersebut adalah :
1. dr. Anjari Wahyu Wardani MKM dari Semarang, Jawa Tengah.
2. dr. Sharlie Esa Kenedy Mars dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
3. dr. Hamzah MM dari Kota Bengkulu.
Ketiga calon itu, jelas Hamka, dinilai memiliki rekam jejak mumpuni di bidang kesehatan, bahkan pernah menjabat direktur rumah sakit di luar Provinsi Bengkulu.
“Diharapkan, mereka ini paham betul bagaimana mengelola sebuah rumah sakit. Mulai dari pelayanannya maupun pengelolaan keuangannya,” tutupnya. (Adv)