Seluma,poroskeadilan.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekda H. Hadianto, SE, MM, M.Si hadir di Rapat Paripurna dengan agenda Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seluma tentang Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022, di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH didampingi Waka 2 Ulil Umidi, S.Sos, M.Si. Dihadiri sebanyak 20 orang anggota DRPD Seluma.
Dihadiri juga Forkopimda, para Asisten, serta Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Seluma.(Rls)