Gubernur Bengkulu: KUR Harus Menyentuh semua UMKM hingga Pedagang Pasar

0

Provinsi Bengkulu, Poroskeadilan.com – kembali mendapatkan panambahan alokasi kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pemerintah Pusat yang akan disalurkan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM).

Hal ini bertujuan mendongkrak kinerja pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan bahwa alokasi KUR ini harus dapat dirasakan oleh semua pelaku usaha, baik UMKM, Industri Kecil juga Pedagang Pasar di Provinsi Bengkulu.

“Sampai sekarang para pedagang pasar tradisional di Bengkulu masih banyak menggunakan fasilitas koperasi simpan pinjam yang bunganya cukup tinggi. Kalau ini bisa kita pangkas akan meningkatkan kesejahteraan UKM dan bisa tumbuh lebih baik,” tegas Gubernur Rohidin usai memberikan arahan bersama pelaku UMKM dan pedagang pasar terkait Fasilitasi Pembiayaan yang disiapkan Perbankan Melalui Dana KUR/UMI, Kamis (27/01/2022).

Gubernur Bengkulu menginginkan semua UMKM dan Pedagang Pasar dapat menikmati fasilitas KUR ini. Dia pun meminta dinas terkait untuk melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada pelaku UMKM yang ada di Kabupaten/Kota.

“Saya minta dengan Dinas Perindag dan Dinas Kopersi UMKM Provinsi untuk mem-breakdown program ini sampai Kabupaten/Kota, memastikan para pelaku usaha kecil menengah mikro, industri kecil menengah, kemudian koperasi termasuk para pedagang pasar mendapatkan program ini,” jelas Gubernur Rohidin.

Berdasarkan data nasional pada tahun 2022, pemerintah pusat menetapkan plafon KUR sebesar Rp. 373,17 triliun, meningkat 30,9 persen bila dibanding tahun lalu sebesar Rp. 285 triliun. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini