Bengkulu, Poroskeadilan.com – Gerak cepat setelah menerima laporan informasi tentang adanya paket yang mencurigakan, Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada Senin (24/01) malam langsung menurunkan Tim untuk melakukan tindakan penyelidikan kepolisian.
Hasilnya, Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu IPTU E.H Purba, SH, MH, berhasil mengamankan seorang pria inisial DH (47) Warga Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung pada dini hari Selasa (25/01) kemarin.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, terduga pelaku diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih diamankan pungkasnya sembari menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan bantuan informasi. (Rls)