Kota Bengkulu, Poroskeadilan.com – Komisi III DPRD Kota Bengkulu sidak tempat Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Nalas dan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Surabaya milik Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Didalam sidak DRPD ditemukan adanya kebocoran di dinding bendungan dan ada kerusakan enam kolam filter air di IPA Nalas sedangkan di IPA Surabaya membutuhkan 2 unit pompa air untuk penyaluran air bersih dan pembuangan air kotor.
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kota Bengkulu Dediyanto mengatakan bahwa, akan membantu untuk kinerja Perumda Tirta Hidayah agar lebih baik ke depan dengan memperjuangkan anggaran untuk perbaikan dan penyediaan alat yang dibutuhkan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
“Akan dianggarkan di APBD-Perubahan untuk penyediaan pompa air sebanyak 2 unit yang membutuhkan anggaran 3 M dan memperjuangkan perbaikan IPA di Nalas yang terjadi kebocoran,” kata Dediyanto, Senin, (24/1/2022).
Dediyanto menargetkan untuk tahun 2022 akan memperjuangkan penyediaan 2 unit pompa air yang dibutuhkan.
“Tentu ini dalam rangka peningkatan pelayanan umum kepada pelanggan Perumda Tirta Hidayah serta semua masyarakat,” ungkap Dediyanto.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu Samsu Bahari mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kota yang telah memberikan dukungan demi peningkatan pelayanan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu kepada pelanggan.
“Insya Allah ke depan pelayanan Perumda Tirta Hidayah akan lebih baik dengan adanya dukungan dari pemerintah Kota Bengkulu,” pungkas Samsu.