Gubernur Bengkulu Suport Kemajuan Mantan Napi

0

Poroskeadilan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mensupport kemandirian ekonomi eks napi teroris (Napiter) di provinsi Bengkulu melalui skema pembiayaan terhadap badan usaha kelompok.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya deradikalisasi dan pemantapan nasionalisme terhadap para mantan napiter melalui penguatan ekonomi.

Dijelaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mesyah, pertemuan yang dikemas santai bersama eks narapidana teroris di Balai Raya Semarak Bengkulu ini (20/01), sebagai dukungan moril. Sekaligus untuk menunjukkan tidak adanya sekat, pembeda, pengkerdilan serta pemarjinalan kepada para mantan narapidana teroris yang ada di provinsi Bengkulu.

Menurutnya, perjalanan hidup tidak selamanya berjalan mulus, ada saja jatuh bangunnya. Namun pesannya yang terpenting harus segera bangkit dan kembali ke jalan yang benar sesuai nilai kebangsaan, menjaga NKRI, dan menjaga semangat sebagai anak bangsa.

Pertemuan ini membahas beberapa usulan program dari para mantan napiter. Di antaranya membentuk koperasi sebagai badan usaha kelompok. Rencana usaha yang akan dijalankan serta masalah perlindungan sosial.

“Pemerintah provinsi Bengkulu akan mendampingi pendirian koperasi sebagai sebagai badan usaha kelompok. Kemudian juga dilanjutkan dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan,” tutur Gubernur Rohidin.

Muhammmad Amin, perwakilan eks napiter menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan Gubernur Rohidin Mersyah.

Melalui pertemuan ini dirinya yakin tidak ada lagi sekat antara mantan narapidana teroris dengan pemerintah dan masyarakat

“Kami sudah kembali pada masyarakat meninggalkan semua paham yang berseberangan atau radikal,” ujar Muhammad Amin.

Dirinya juga berterima kasih atas dukungan moril dan bantuan yang akan diberikan pemerintah provinsi Bengkulu dalam mendirikan unit usaha, sebagai jalan untuk mandiri dalam sisi ekonomi.

Rencananya salah satu unit usaha yang akan didirikan kelompok ini adalah peternakan ayam potong.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini